1. Photocopy KK 2. Photocopy KTP 3. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan 4. Photo Rumah (Tampak Depan) (Prosedur untuk proses permintaan surat keterangan terdata dalam DTKS untuk Bansos) * Pemohon datang ke Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin Menemui Petugas Pelayanan dengan Membawa Berkas Persyaratan lengkap ( ± 5 menit)
PIHAK KESATU telah menyerahkan By Name By Address (BNBA) Data Terpadu Kesejahteraan. Sosial (DTKS) sesuai Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 88/HUK/2021 Pekon . Kecamatan . Kabupaten Tanggamus kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA telah.
. iheinhg0ld.pages.dev/200iheinhg0ld.pages.dev/894iheinhg0ld.pages.dev/547iheinhg0ld.pages.dev/405iheinhg0ld.pages.dev/896iheinhg0ld.pages.dev/312iheinhg0ld.pages.dev/145iheinhg0ld.pages.dev/81iheinhg0ld.pages.dev/934iheinhg0ld.pages.dev/386iheinhg0ld.pages.dev/295iheinhg0ld.pages.dev/639iheinhg0ld.pages.dev/314iheinhg0ld.pages.dev/439iheinhg0ld.pages.dev/851
contoh surat keterangan dtks dari desa