Dalamapel tersebut KSAD menekankan tujuh pedoman harian yang harus diterapkan para prajurit TNI AD salah satunya implementasi sapta marga sumpah prajurit dan 8 wajib TNI di mana pun berada. Prajurit TNI AD menyanyikan yel-yel saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Jajaran TNI Angkatan Darat (AD) Wilayah Jabodetabek di Lapangan Monas, Jakarta.
HomeNewsImplementasikan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit Serta 8 Wajib TNI Artikel Dilihat 174 Kuningan – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo didampingi Irdam III/Slw dan para Asisten Kasdam III/Slw mengikuti acara pengarahan Kepala Staf Angkatan Darat Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman kepada Prajurit Bintara Otsus melalui Video Conference, bertempat di SDN 2 Tugumulya Kuningan. Bintara Otsus ini adalah lulusan seleksi Calon Bintara Otonomi khusus orang asli Papua, yang berjumlah 960 orang yang didik terbagi di 4 Rindam jajaran TNI Angkatan Darat, Rindam III/Siliwangi 330 orang, Rindam IV/Diponegoro 240 orang, Rindam V/Brawijaya 260 orang, Rindam Jaya 130 orang dan 40 Wanita di Pusdik Kowad Bandung. Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Daerah Militer Kapendam III/Slw, saat mendampingi Pangdam III/Slw di Tugumulya Kuningan Jawa Barat, Kamis 9/6/2022. Kepala Staf Angkatan Darat Kasad dalam arahannya menyampaikan bahwa, para Bintara Otsus akan dikembalikan ke daerah asal Papua untuk melaksanakan tugas sebagai organik, yang nantinya akan memberikan pelajaran kepada masyarakat Papua dengan berbekal pengalaman selama tugas di pulau jawa, yang penuh dengan keharmonisan dan tidak membeda-bedakan satu sama yang lain. “Implementasikan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, serta 8 wajib TNI, pegang teguh dalam kehidupan sehari-hari, terutama 8 wajib TNI, kalian harus berikap ramah tamah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, sopan kepada siapapun dan menjunjung tinggi kehormatan wanita, jaga kehormatan diri di muka umum. Kalian sebagai Prajurit setiap langkah dan tindakan menjadi perhatian masyarakat,“ tegasnya. Dalam kesempatan yang sama, Pangdam III/Slw memberikan arahannya kepada 326 orang Bintara Otsus yang melaksanakan pendidikan dan OJT di Kodam III/Slw, yang sedang mengikuti pengarahan Kasad melalui vikon di Graha Tirta Siliwangi Jl. Lombok No. 20 Kota Bandung. Pangdam mengatakan para Bintara Otsus telah membangun dengan 1 bahasa, yaitu bahasa persatuan, jadi manfaatkan metodologi media dalam melaksanakan tugas, sampai para Bintara Otsus diakui oleh wilayahnya masing-masing. Lebih lanjut mengatakan bahwa, Pangdam meyakini selama 1 tahun Bintara Otsus berada di daerah Kodam III/Slw, dengan tipologi masyarakat sunda, akan mempunyai empati, simpati, toleransi serta keterampilan yang nantinya dapat diimplementasikan dalam pembinaan teritorial di tempat tugas. “Metode kalian dalam teritorial ini metode paling keren, paling mutakhir, paling hebat, senjata adalah jalan terakhir. Kemampuan utama adalah intelektualitas kalian, pendampingan untuk meyakini saudara kita di sana adalah jawaban,” pungkasnya. Pendam III/Siliwangi.
SaptaMarga, sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI serta Pembukaan UUD 1945 adalah wajah dari bangsa Indonesia dalam haini TNI yang harus selalu dijunjung dan dijadikan sebagai dasar hukum bagi setiap tindak dan tanduk anggota TNI. Nilai-nilai dan karakter yang dianut oleh prajurit TNI, harus sesuai dengan peraturan, demi tercapaian tujuan bangsa – Tentara Nasional Indonesia TNI merupakan aparat keamanan negara yang bertugas untuk menjaga stabilitas dan juga keamanan negara. Supaya kehidupan negara tetap aman maka TNI harus bekerja sesuai kode etik profesi TNI. Artinya ada peraturan yang wajib dipatuhi, jika dilanggar harus siap mendapatkan dan perilaku TNI sudah terikat pada kode etik profesi TNI. Kode etik ini merupakan pedoman perilaku maupun pedoman moral bagi seluruh anggota TNI. Perlu diketahui jika kode etik tersebut bersifat mengikat sehingga seluruh anggota harus memahami, mentaati dan mematuhinya. Supaya lebih jelas, simak uraian dibawah Juga GARNISUN, PASUKAN PENEGAK HUKUM PRAJURIT TNI DAN PNS TNIDibuatnya kode etik profesi TNI dimaksudkan supaya seluruh anggota TNI bisa menjaga perbuatannya sehingga bisa bertindak dan berperilaku yang baik serta sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat kode etik ini juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau melakukan perbuatan tercela. Jika tetap saja melakukan perbuatan tercela maka perbuatan yang dilakukan sudah bertentangan dengan norma moral maupun norma etika. Kode etik profesi TNI itu sendiri sudah diatur dalam UU TNI pasal 2. Adapun kode etik TNI terdiri dari Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib Sapta MargaKami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI yang Bersendikan Patriot Indonesia Pendukung dan Pembela Ideologi Negara yang Bertanggung Jawab dan Tidak Mengenal Kesatria Indonesia yang Bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa dan Membela Kejujuran, Kebenaran dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Memegang Teguh Disiplin, Patuh dan Taat Kepada Pimpinan dan Menjunjung Tinggi Sikap Serta Kehormatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Mengutamakan Keperwiraan di Dalam Melaksanakan Tugas dan Senantiasa Siap Sedia Berbakti Kepada Negara dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Setia dan Menepati Janji serta Sumpah Sumpah PrajuritSetiap Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI yang Berdasarkan Pancasila dan UUD Kepada Hukum Serta Memegang Teguh Disiplin Kepada Atasan dengan Tidak Membantah Perintah maupun Segala Kewajiban dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab Kepada Tentara Maupun Negara Republik Segala Rahasia Tentara 8 Wajib TNIBersikap Ramah Terhadap Sopan Santun Terhadap Tinggi Kehormatan Kehormatan Diri di Muka Menjadi Contoh dalam Sikap dan Sekali-kali Merugikan Sekali-kali Menakuti dan juga Menyakiti Hati Contoh serta Mempelopori Usaha-usaha untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Marga, Sumpah Prajurit dan juga wajib Tni merupakan standar etika profesi seorang prajurit TNI. Apabila seorang prajurit TNI tidak mematuhi kode etik tersebut maka prajurit yang melanggar akan dikenakan anggota TNI yang terbukti melanggar kode etik TNI maka harus siap menerima konsekuensinya. Biasanya sebelum dijatuhkan hukuman akan melalui sidang militer, jika sudah terbukti maka akan dikenakan hukuman. Hukuman yang diberikan biasanya turun jabatan, di mutasi bahkan bisa saja dipecat. Supaya hal tersebut tidak terjadi maka sebagai anggota TNI harus mematuhi kode etik TNI tersebut. Sidoarjo), PW: Prajurit Yonif 1 Brigif 2 Mar Pasmar 2 melaksanakan pengucapan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI pada saat menjelang apel pagi di lapangan apel Batalyon Infanteri 1 Marinir, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Senin (15/02/2020). Tujuan dari pengucapan tersebut agar seluruh prajurit yang mengikuti apel pagi selalu teringat apa isi AMBON, - Pangdam XVI Pattimura Mayjend TNI Ruruh A Setyawibawa menekankan kepada 203 prajurit Tamtama yang baru dilantik untuk selalu memegang teguh sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI. Hal ini disampaikannya saat memimpin upacara penutupan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2022 OV di Kabupaten Maluku tengah, Maluku, akhir pekan lalu."Menjadi prajurit merupakan kebanggaan dan kehormatan karena, memikul tugas dan tanggung jawab sebagai bhayangkari negara," ujarnya, Sabtu 15/4/2023. Baca Juga Lebih lanjut dikatakannya, dengan kebanggaan dan kehormatan tersebut, seorang prajurit senantiasa terikat aturan hukum yang berlaku. Baik sebagai warga negara secara umum maupun aturan hukum bagi prajurit Pattimura menjelaskan, meski pendidikan pertama telah selesai, bukan berarti tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan belajar dan berlatih juga telah usai. Sebab masih ada pendidikan lanjutan yang harus ditempuh mantan prajurit siswa, di Pusdik sesuai kecabangan masing-masing. Baca Juga "Tanamkan pada diri kalian budaya belajar dan berlatih merupakan kebutuhan sehingga kalian akan selalu merasa perlu untuk terus belajar, guna meningkatkan dan mengembangkan kemampuan diri agar menjadi prajurit yang tanggap, tanggon dan trengginas sesuai postur prajurit TNI AD yang diharapkan," ini penjelasan sapta marga TNI, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI. Baca Juga Sapta Marga TNI1. Kami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersendikan Pancasila2. Kami Patriot Indonesia Pendukung Serta Pembela Ideologi Negara yang Bertanggung Jawab dan Tidak Mengenal Menyerah Baca Juga 3. Kami Kesatria Indonesia Yang Bertaqwa Kepada Tuhan yang Maha Esa serta Membela Kejujuran Kebenaran dan Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia. Baca Juga 5. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Memegang Teguh Disiplin Patuh dan Taat Kepada Pimpinan serta Menjunjung Tinggi Sikap dan Kehormatan Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Mengutamakan Keperwiraan di Dalam Melaksanakan Tugas Serta Senan Tiasa Siap Sedia Berbakti Kepada Negara dan Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Setia dan Menepati Janji dan Sumpah Prajurit. Editor Donald Karouw Halaman 1 2 Follow Berita iNewsMaluku di Google News

Kilaspapua Jayapura- Danrem 172/PWY, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring menyebutkan, Sampai dengan saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan prajurit TNI membantu kaburnya RHP sebab Jajaran Kodam XVII/Cenderawasih turut mendukung pihak Polda Papua untuk mencari keberadaan RHP.

TNI AU. Dalam kehidupan seorang prajurit tentunya tidak lepas dari permasalahan, apakah itu masalah pribadi, keluarga, lingkungan maupun satuan, maka sikapi permasalahan secara bijak dan fikiran jernih. Agar terhindar dari hal-hal bersifat negatif, maka jadikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI sebagai jati diri seorang prajurit. Demikian apa yang dikatakan oleh Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Iraianto Moningka, kepada seluruh anggota pada kegiatan apel khusus di Shalter Charlie Lanud Roesmin Nurjadin, Selasa 21/1/2020. “Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI adalah cara yang paling jitu dan efektif untuk menjawab permasalahan yang ada, harus dipedomani dan melekat dalam setiap diri prajurit, agar prilaku-prilaku negatif terjauh dalam kehidupan dan tumbuh kesadaran untuk berbuat yang lebih baik lagi,” ujar Danlanud. Marsma TNI Ronny Irianto Moningka menjelaskan, apabila dalam kehidupan sehari-hari ditemukan permasalahan, alangkah baiknya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan atasan langsung, saya yakin para atasan akan mencarikan solusinya, sehingga permasalahan dapat diatasi dengan baik. “Apabila didalam masyarakat terjadi gesekan-gesekan, maka alangkah lebih baik mengalah untuk meraih kemenangan dan jangan mengatasi masalah dengan menambah masalah yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan, Prajurit dilahirkan untuk mengayomi dan mentauladani masyarakat, bahkan prajurit harus mampu membantu masyarakat dan tidak merugikannya, sesuai apa yang tertuang dalam 8 wajib TNI salah satu diantaranya adalah, Menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,”kata Ronny. Selanjutnya Danlanud Rsn Marsma Ronny menegaskan, kehidupan kita sudah diatur oleh Undang-Undang dan Peraturan, maka laksanakan dengan baik dimanapun berada, kita harus bisa menjadi panutan dan contoh di tengah-tengah masyarakat, seperti tertib berlalu lintas, tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan lain-lain sebagainya. Marsma TNI Ronny menambahkan, saya apresiasi dan berterimakasih kepada personel Lanud Rsn yang telah menunjukan kinerjanya dengan baik, puji Tuhan sampai sekarang tidak ada hal-hal negatif yang dilakukan oleh seorang prajurit maupun PNS. Hadir pada apel khusus, Danwing 6 Lanud Rsn, Kolonel PNB Setiawan, Kadisops, Kolonel PNB Jajang Setiawan, Kolonel PNB Dedy Supriyanto, Kolonel Tek Dwi Wihananto, Dansakadud 12 Letkok PNB Fardinal Umar, Danskadud 16 Letkol PNB Bambang Apriyanto,,Dansatpom,Karumkit, Kaintel, Para Perwira, Bintara,Tamtama dan ASN Lanud Rsn. Terkait
KomandanKorem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto mengatakan, dasar hukum pencopotan Dandim Kendari karena dianggap melanggar Sapta Marga di tubuh TNI sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8a dan Pasal 9. "Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah
Pengertian Sapta Marga Sumpah Prajurit Sapta Marga Sumpah Prajurit adalah sebuah sumpah yang diucapkan oleh setiap anggota TNI Tentara Nasional Indonesia sebagai bentuk kesetiaan dan pengabdian kepada negara dan bangsa Indonesia. Sumpah ini berisi tujuh prinsip kejujuran dan ketaatan yang menjadi pedoman bagi setiap prajurit dalam melaksanakan tugasnya sebagai pembela tanah air. Adapun tujuan dari Sapta Marga Sumpah Prajurit adalah untuk memperkuat dan memantapkan kepercayaan dan semangat warga negara Indonesia terhadap TNI sebagai pelindung dan penjaga kedaulatan negara. Selain itu, sumpah ini juga bertujuan untuk menanamkan rasa disiplin, kejujuran, dan ketaatan pada setiap anggota TNI dalam melaksanakan tugasnya. Isi Sapta Marga Sumpah Prajurit Selain tujuannya, isi dari Sapta Marga Sumpah Prajurit juga perlu dipahami oleh setiap anggota TNI. Berikut adalah isi dari Sapta Marga Sumpah Prajurit Aku bersumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa bahwa aku sebagai seorang prajurit TNI siap untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Aku bersumpah untuk setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aku bersumpah akan menjaga keselamatan dan keamanan segenap bangsa Indonesia. Aku bersumpah akan selalu memperjuangkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Aku bersumpah akan menjunjung tinggi kedaulatan Rakyat dan tidak melakukan penghianatan terhadap negara. Aku bersumpah akan menghormati hak asasi manusia dan tidak melakukan diskriminasi terhadap siapapun. Aku bersumpah akan selalu memperbaiki diri dan mengembangkan kemampuan untuk meningkatkan profesionalisme sebagai seorang prajurit TNI. 8 Wajib TNI Selain Sapta Marga Sumpah Prajurit, setiap anggota TNI juga harus mematuhi 8 Wajib TNI. Berikut adalah 8 Wajib TNI Menjaga kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menjaga martabat dan harkat prajurit TNI. Menjaga kesiapan dalam melaksanakan tugas-tugas militer. Menghormati hak asasi manusia dan norma-norma kemanusiaan dalam melaksanakan tugas. Menjaga dan mengembangkan kemampuan dan profesionalisme sebagai seorang prajurit TNI. Penerapan Sapta Marga Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI Penerapan Sapta Marga Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI sangat penting dalam melaksanakan tugas sebagai anggota TNI. Setiap prajurit harus memahami dan menghayati setiap prinsip yang terkandung dalam sumpah dan wajib TNI tersebut. Hanya dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, TNI dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, bertanggung jawab, dan beretika. Kesimpulan Sapta Marga Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI merupakan pedoman dan prinsip yang harus dipegang oleh setiap anggota TNI dalam melaksanakan tugasnya sebagai pembela tanah air. Sebagai warga negara Indonesia, kita juga perlu menghargai pengabdian dan pengorbanan yang dilakukan oleh para anggota TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan negara.
7 kami prajurit tentara nasional indonesia, setia dan menepati janji serta sumpah prajurit. sumpah prajurit. 1. setia kepada negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945. delapan wajib tni. 1. bersikap ramah tamah terhadap rakyat. 2. bersikap sopan santun terhadap rakyat. 3. menjunjung tinggi
– Saya telah berpengalaman sebagai Tentara selama 10 tahun dan belajar mengenai hal-hal yang sangat penting dalam profesi ini, termasuk Sapta Marga Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Dalam artikel ini, saya akan menjelaskan sejarah dan pentingnya konsep ini dalam profesi kami. Profesi Tentara bukanlah pekerjaan yang mudah. Namun, dengan keberadaan Sapta Marga Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, Tentara diharapkan mampu menjadi seorang yang profesional dan mempunyai standar moral yang tinggi. Sapta Marga sendiri merupakan pedoman moral dan etika profesi yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota Tentara. Sedangkan, 8 Wajib TNI merupakan kewajiban bagi anggota Tentara yang harus dilaksanakan demi negara dan rakyat. Sumber bing Sapta Marga Sumpah Prajurit pertama kali diperkenalkan pada tahun 1945, saat Indonesia baru saja merdeka dari penjajahan Belanda. Konsep ini dibuat untuk memperkuat moral dan etika Tentara dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sapta Marga Sumpah Prajurit sendiri terbagi menjadi tujuh prinsip, yaitu kemanusiaan, rela berkorban, nasionalisme, internationalisme, gotong royong, kebersamaan, dan ketuhanan. Konsep Sapta Marga Sumpah Prajurit mempunyai peran yang sangat penting dalam profesi Tentara. Setiap anggota Tentara diharapkan mampu mematuhi dan mempraktikkan nilai-nilai dari Sapta Marga ini demi menjaga profesionalitas dan moral etika profesi. 2. Pentingnya 8 Wajib TNI Secara umum, 8 Wajib TNI dianggap sebagai pedoman bagi seluruh anggota Tentara dalam melaksanakan tugas-tugasnya. 8 Wajib TNI terdiri dari delapan kewajiban, yaitu taat hukum dan disiplin, berani dan pantang menyerah, mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayah NKRI, cinta tanah air dan kejuangan, menghormati hak asasi manusia, berperan sebagai abdi negara, berpartisipasi dalam pengembangan masyarakat, dan memegang teguh solidaritas sesama anggota Tentara. 8 Wajib TNI memiliki kaitan yang erat dengan Sapta Marga Sumpah Prajurit. Dengan adanya 8 Wajib TNI, Tentara diharapkan dapat memahami dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya sebagai seorang prajurit yang profesional dan tangguh. 3. Pentingnya Kedisiplinan dalam Profesi Tentara Salah satu nilai yang sangat ditekankan dalam profesi Tentara adalah kedisiplinan. Kedisiplinan dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan dan kredibilitas Tentara di mata masyarakat. Tanpa kedisiplinan yang kuat, Tentara akan cenderung melakukan tindakan-tindakan yang tidak etis dan merugikan negara. Oleh karena itu, Sapta Marga Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI mempunyai peran penting dalam membentuk kedisiplinan Tentara. Kedisiplinan bukan hanya sebatas aturan-aturan yang tertera dalam Sapta Marga Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, tetapi juga meliputi kewajiban-kewajiban yang tercantum dalam hukum dan peraturan yang berlaku. Kedisiplinan yang kuat akan memudahkan Tentara dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 4. Menghormati Hak Asasi Manusia dalam Profesi Tentara Hak asasi manusia merupakan hal yang sangat penting dalam profesi Tentara. Walaupun Tentara bertugas untuk mempertahankan keamanan dan membela negara, namun tetap harus menghormati hak asasi manusia. Sapta Marga Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI memuat nilai-nilai tentang keberpihakan pada rakyat dan masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya, Tentara harus mempunyai komitmen yang kuat untuk melindungi hak asasi manusia. Tentara harus memastikan bahwa tindakan-tindakannya tidak merugikan rakyat dan masyarakat. Oleh karena itu, Sapta Marga Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI mempunyai peran penting dalam membentuk kesadaran dan komitmen Tentara untuk menghormati hak asasi manusia. Saya Eka Sulistiyana, seorang penulis blog pendidikan yang percaya bahwa pengetahuan adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan. Dalam tulisan-tulisan saya, saya berbagi informasi tentang berbagai topik pendidikan Saya Eka Sulistiyana, seorang penulis blog pendidikan yang percaya bahwa pengetahuan adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan. Dalam tulisan-tulisan saya, saya berbagi informasi tentang berbagai topik pendidikan
PedomaniSapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI sebagai landasan moral maupun etika keprajuritan. Jangan hanya dihafalkan akan tetapi terapkan dalam menjalankan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari
1. Bersikap Ramah Tamah Terhadap Rakyat. 2. Bersikap Sopan Santun Terhadap Rakyat. 3. Menjunjung Tinggi Kehormatan Wanita. 4. Menjaga Kehormatan Diri Di Muka Umum. 5. Senantiasa Menjadi Contoh Dalam Sikap Dan Kesederhanaannya. 6. Tidak Sekali-Kali Merugikan Rakyat. 7. Tidak Sekali-Kali Menakuti Dan Menyakiti Hati Rakyat. 8. Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Kodeetik alias Jati Diri TNI terdiri atas Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Tulisan ini untuk melengkapi tulisan lain pada weblog ini tentang sejarah TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Untuk mendapatkan berbagai pengetahuan tentang pengabdian dan perjuangan TNI dari zaman sebelum kemerdekaan sampai dengan masa pembangunan bangsa berikut ini taut masuk ke

KemanunggalanTNI dengan rakyat Jumat, 28 Maret 2014. 8 WAJIB TNI. Diposting oleh Unknown di 02.40. Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Bagikan ke Pinterest. Tidak ada komentar: 8 WAJIB TNI; SUMPAH PRAJURIT; SAPTA MARGA; Gambar tema oleh imagedepotpro. .
  • iheinhg0ld.pages.dev/624
  • iheinhg0ld.pages.dev/721
  • iheinhg0ld.pages.dev/17
  • iheinhg0ld.pages.dev/887
  • iheinhg0ld.pages.dev/767
  • iheinhg0ld.pages.dev/791
  • iheinhg0ld.pages.dev/339
  • iheinhg0ld.pages.dev/656
  • iheinhg0ld.pages.dev/648
  • iheinhg0ld.pages.dev/844
  • iheinhg0ld.pages.dev/580
  • iheinhg0ld.pages.dev/91
  • iheinhg0ld.pages.dev/324
  • iheinhg0ld.pages.dev/170
  • iheinhg0ld.pages.dev/577
  • 8 wajib tni dan sumpah prajurit